Wednesday, June 25, 2008

Sukabumi KLB Rabies

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Sukabumi menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran penyakit Rabies akibat gigitan anjing gila. Status tersebut ditetapkan menyusul melonjaknya jumlah kasus Rabies sejak awal Januari hingga Mei 2008 yang mencapai 189 dengan dua kasus kematian.

Berdasarkan catatan Dinkes Kab Sukabumi, temuan kasus penyebaran penyakit Rabies akibat gigitan anjing gila itu terjadi di empat kecamatan yang seluruhnya berada di bagian selatan Kab Sukabumi. Ke empat kecamatan tersebut antara lain Kec Cimanggu, Kec Jampang kulon, Kec Waluran dan Kec Cidolog.

Dari 189 kasus Rabies akibat terkena gigitan anjing gila, sebanyak 187 warga diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit serta puskesmas terdekat. Sedangkan dua warga lainnya tewas karena diduga terlambat mendapatkan penanganan medis. Kedua korban tewas itu antara lain Muhayat, 15, warga Kampung Pasir Laja RT 05 RW 02 Desa/Kecamatan Cimanggu dan Husni warga Kecamatan Jampang kulon.

Lonjakan tertinggi pada kasus yang satu ini, terjadi pada bulan Mei silam. Dimana sedikitnya 15 orang warga Kec Cidolog menderita rabies akibat serangan anjing gila. Para korban terpaksa menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat dibawah pengawasan tim medis yang didatangkan dari Dinkes Kab Sukabumi maupun Dinkes Prov Jabar.

Petugas Penanggungjawab Rabies pada Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) Dinkes Kab Sukabumi, Yopi Pangemanan, menjelaskan jumlah kasus Rabies yang terjadi sejak awal tahun hingga akhir Mei silam ini, hampir melebihi jumlah kasus Rabies sepanjang tahun 2007 yang hanya mencapai 192 kasus. Diperkirakan, jumlah kasus Rabies tahun 2008 ini akan mengalami penambahan.

"Karena lonjakan kasus ini cukup tinggi ditambah lagi dengan kasus kematiannya, maka dinkes menetapkan KLB Rabies. Ini adalah hasil rapat dinkes pada Sabtu lalu (31/5)," jelas Yopi, kemarin. Dikatakannya, kasus kematian akibat gigitan anjing gila ini, merupakan pertamakali terjadi selama kurun waktu lima tahun. Terakhir kali, kasus penyebaran rabies disertai kematian terjadi pada tahun 1999.

Yopi menerangkan, menyusul penetapan status KLB, dinkes telah mendistribusikan vaksin rabies ke sejumlah wilayah yang menjadi daerah temuan kasus rabies. Disamping itu, dinkes juga melakukan langkah awal terhadap para korban dengan mengambil sample darah untuk memastikan keterjangkitan Rabies.

Sementara itu, data pada Subdin Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, menunjukan sebanyak 30 ekor anjing gila telah berhasil dimusnahkan sepanjang tahun tahun 2008 ini. Sejak awal tahun lalu, kami terus melakukan program pemusnahan anjing liar," tutur Kasubdin Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh Winda Sri Rahayu.

Keberadaan anjing liar di wilayah Kab Sukabumi ini, umumnya banyak beredar di wilayah pegunungan atau pertanian. Biasanya, binatang jenis ini kerap digunakan oleh kalangan petani untuk menjaga areal pertanian dari serangan tikus atau babi hutan.

0 komentar:

Artikel yang terkait